Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) merupakan langkah besar dalam memulai atau mengembangkan bisnis. Namun, banyak pelaku usaha yang mengira bahwa prosesnya selesai setelah akta pendirian disahkan. Padahal, setelah PT resmi berdiri secara hukum, masih ada sejumlah kewajiban penting yang harus segera diurus agar perusahaan dapat beroperasi dengan aman, legal, dan profesional. Artikel ini akan membahas secara lengkap 10 hal yang wajib diurus setelah PT resmi berdiri agar bisnis Anda siap berjalan dan terhindar dari masalah di kemudian hari.
1. Mengurus NPWP Perusahaan
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) perusahaan adalah identitas pajak yang wajib dimiliki oleh setiap PT. NPWP digunakan untuk seluruh aktivitas perpajakan, seperti pelaporan pajak, pembayaran pajak, hingga syarat administrasi kerja sama bisnis. Tanpa NPWP, perusahaan tidak dapat menjalankan kewajiban pajak secara sah dan berisiko terkena sanksi.
2. Mengaktifkan NIB melalui OSS
Nomor Induk Berusaha atau NIB dapat diperoleh melalui sistem Online Single Submission (OSS). NIB berfungsi sebagai identitas usaha sekaligus izin dasar untuk menjalankan kegiatan bisnis. NIB juga menggantikan beberapa dokumen lama seperti TDP dan API. Setelah PT berdiri, NIB harus segera diaktifkan agar perusahaan dapat diakui sebagai badan usaha yang beroperasi secara legal.
3. Mengurus Izin Usaha dan Izin Operasional
Selain NIB, PT juga perlu mengurus izin usaha dan izin operasional sesuai dengan bidang bisnisnya. Jenis izin ini berbeda-beda tergantung pada sektor usaha, seperti perdagangan, jasa, manufaktur, atau industri kreatif. Izin usaha sangat penting agar kegiatan operasional perusahaan tidak melanggar peraturan yang berlaku.
Baca juga : Jasa Pengurusan Izin PT untuk Memulai Bisnis Resmi
4. Membuka Rekening Bank atas Nama PT
Rekening bank perusahaan wajib terpisah dari rekening pribadi pemilik. Rekening atas nama PT digunakan untuk seluruh transaksi keuangan bisnis, seperti pembayaran dari klien, pengeluaran operasional, dan penggajian karyawan. Pemisahan rekening ini juga penting untuk transparansi keuangan dan keperluan audit.
5. Menyusun Struktur Organisasi dan Job Description
Setelah PT resmi berdiri, perusahaan perlu memiliki struktur organisasi yang jelas. Tentukan posisi seperti direktur, komisaris, manajer, dan staf beserta tugas dan tanggung jawabnya. Struktur organisasi yang rapi membantu operasional bisnis berjalan lebih efisien dan profesional, terutama saat perusahaan mulai berkembang.

6. Membuat Pembukuan dan Sistem Akuntansi
Pembukuan perusahaan adalah kewajiban hukum bagi PT. Setiap transaksi keuangan harus dicatat dengan baik dan teratur. PT disarankan menggunakan sistem akuntansi sejak awal, baik secara manual maupun menggunakan software akuntansi. Pembukuan yang rapi memudahkan pelaporan pajak dan pengambilan keputusan bisnis.
7. Mengurus Kewajiban Pajak Perusahaan
Selain memiliki NPWP, PT wajib memahami dan menjalankan kewajiban pajaknya. Ini termasuk PPh Badan, PPN (jika sudah PKP), serta pajak karyawan. Perusahaan juga perlu melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan) secara berkala. Mengabaikan kewajiban pajak dapat menimbulkan denda dan masalah hukum di kemudian hari.
8. Mengurus BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
Jika PT memiliki karyawan, maka wajib mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Hal ini merupakan kewajiban sesuai peraturan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain memenuhi aturan, BPJS juga memberikan perlindungan bagi karyawan dan meningkatkan citra perusahaan sebagai tempat kerja yang bertanggung jawab.
9. Menyusun Kontrak dan Dokumen Legal Internal
PT perlu memiliki dokumen legal internal seperti perjanjian kerja karyawan, kontrak kerja sama dengan mitra, serta kebijakan perusahaan. Dokumen ini penting untuk melindungi perusahaan dari potensi sengketa hukum dan memberikan kejelasan hak serta kewajiban semua pihak yang terlibat.
10. Membangun Identitas dan Administrasi Perusahaan
Langkah terakhir yang tidak kalah penting adalah membangun identitas perusahaan, seperti logo, email resmi perusahaan, website, dan alamat kantor yang jelas. Administrasi perusahaan seperti kop surat, stempel perusahaan, dan arsip dokumen juga perlu disiapkan. Identitas yang profesional akan meningkatkan kepercayaan klien dan mitra bisnis.
Kesimpulan
Setelah PT resmi berdiri, masih banyak hal penting yang wajib diurus agar perusahaan dapat beroperasi secara legal, aman, dan berkelanjutan. Mulai dari pengurusan NPWP, NIB, izin usaha, hingga pembukuan dan kewajiban pajak, semuanya saling berkaitan dan tidak boleh diabaikan. Dengan mengurus 10 hal wajib setelah PT berdiri sejak awal, perusahaan akan memiliki fondasi yang kuat untuk tumbuh dan berkembang di masa depan.
Anda bisa mendapatkan informasi lebih lanjut serta bantuan pengurusan legalitas usaha dengan mengunjungi www.jasaizinusaha.net atau konsultasikan secara GRATIS melalui WhatsApp 0851-7968-0238. Kami siap membantu proses perizinan usaha Anda dengan cepat, mudah, dan terpercaya.





0 Komentar